Demi Keselamatan Masyarakat Kalbar, Sutarmidji Akan Tutup Bandara Jika Maskapai Abaikan Prokes

- 21 Desember 2020, 20:35 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji
Gubernur Kalbar, Sutarmidji /Humas Pemprov Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan pengetatan di pintu masuk penerbangan, salah satunya di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya.

Sutarmidji akan membeli Rapid Test Antigen yang nantinya untuk melakukan pemeriksaan secara mendadak di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Hal ini dilakukan guna mengetahui bahwa surat keterangan Rapid Test Antigen yang dibawa penumpang benar.

“Kita sedang beli Rapid Test Antigen. Kan hasilnya cepat tuh, kalau positif kita langsung bawa ke tempat isolasi, artinya surat keterangan itu palsu. Sehingga ketiak penumpang turun, langsung kita Swab dan kita periksa antigen, takutnya surat mereka palsu,” ujar Sutarmidji kepada wartawan, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Fasilitas VVIP untuk Pekerja Migran Indonesia di Bandara Soetta

Jika kedapatan maskapai penerbangan membawa penumpang dengan surat keterangan yang palsu, Gubernur Kalbar tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas.

“Bandara hati-hati ya. Saya akan beri sanksi!,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kalbar ini tidak main-main soal penanganan Covid-19 di Kalimantan Barat. Pengetatan di Bandara Internasional Supadio Pontianak kembali dilakukan guna menekan angka penularan.

Bahkan, Sutarmidji akan menutup Bandara Internasional Supadio Pontianak apabila nanti dirinya tidak diberikan wewenang dalam melarang maskapai yang lalai untuk terbang.

Baca Juga: BP2MI Pontianak Hadirkan Help Desk di Bandara Internasional Supadio Pontianak

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x