WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan apel Karhutla di halaman Mapolres Kubu Raya pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Apel tersebut digelar guna mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga kelestarian hutan serta menjaga hutan dengan baik.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy dan juga Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, beserta stakeholder lainnya.
Usai melaksanakan apel Karhutla, Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy menjelaskan, jika ini merupakan kegiatan sosialisasi untuk terus mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap menjaga kelestarian hutan yang ada di kabupaten Kubu Raya khususnya.
“Masih sama dengan tahun tahun sebelumnya, dimana kita melakukan sosialisasi ke Polsek-Polsek lainnya untuk selalu melakukan giat patroli," Jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, selama ini banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab dimana salah satunya membakar lahan dengan sengaja.
"Kebanyakan mereka melakukan pembakaran di waktu subuh hari dan di malam hari. Apalagi, Kabupaten Kubu Raya memiliki lahan gambut seluas 70 persen. Dan ini merupakan informasi yang saya dapat dari anggota-anggota lainnya," tegas Kapolres.
"Apabila terbukti kebakaran lahan disebabkan oleh seseorang, maka kami akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan undang undang," tambahnya.