Pengadaan Mobil Ambulance Dinkes Provinsi Kalbar Diduga Bermasalah Sejak Awal  

- 12 Oktober 2021, 22:21 WIB
Enam dari 12 mobil ambulance transport infeksius Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat diduga bermasalah.
Enam dari 12 mobil ambulance transport infeksius Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat diduga bermasalah. /Dokumentasi/

 

WARTA PONTIANAK - Agaknya, terlalu dini apabila membantah bahwa pengadaan mobil transport ambulance infeksius di Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar tersebut tidak bermasalah. Pasalnya, berdasarkan dokumen-dokumen dan temuan yang ditelusuri Warta Pontianak menunjukan pengadaan itu banyak kejanggalan sejak awal.

Dugaan penyimpangan anggaran pengadaan mobil ambulance ini bermula dari adanya salinan Surat Undangan Klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar terhadap salah satu pihak terkait yang didapat Warta Pontianak.

Surat dengan nomor R-488/O.1.3/Dek.1/092021 tanggal 20 September 2021 itu diteken Asisten Intelijen Kejati Kalbar dan berisi undangan terhadap salah satu pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi pukul 09.00 Wib, 29 September 2021 di ruang Bidang Intelejen Kejati Kalbar.

“Agar membawa dokumen/data terkait permasalahan tersebut di atas,” begitu tertulis cacatan dalam surat tersebut.

Dari surat ini, Warta Pontianak kemudian menelusuri dokumen lain yang memperkuat dugaan penyimpangan anggaran pengadan tersebut. Dirunut dari awal, proyek yang menggunakan anggaran dari APBD Provinsi tahun 2021 ini dimulai dari adanya enam perusahaan yang mengajukan penawaran.

Setelah proses yang berbelit-belit seperti yang Warta Pontianak beritakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar kemudian menunjuk dua perusahaan sebagai penyedia. Di antaranya PT Ambulans Pintar Indonesia (API) dan CV. Cahaya Kurnia Mandiri (CKM).

Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar menunjuk dua penyedia ini untuk masing-masing enam unit mobil ambulans berspesifikasi transport infeksius dengan acuan yang telah tertera dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan tersebut. Saat itu, penawaran yang diajukan PT. API sebesar Rp1,2 miliar per unitnya. Sementara CV. CKM sendiri mengajukan penawaran seharga Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Tiga Kucing Positif Covid-19 Tewas saat Pemiliknya Dirawat di Rumah Sakit

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x