Takut Covid-19, PPKM Jawa-Bali kembali Diperpanjang hingga 13 September 2021

- 6 September 2021, 19:51 WIB
Takut Covid-19, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 September 2021
Takut Covid-19, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 September 2021 /@luhut.panjaitan/Instagram

WARTA PONTIANAK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 7-13 September 2021. Namun ada sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat dalam perpanjangan kali ini.

"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Evaluasi PPKM Kabupaten Landak, Bupati Karolin: Positivity Rate Kita Di Bawah Angka Nasional

Luhut menyebut salah satunya penyesuaian yang dilakukan selama perpanjangan PPKM level 2-3 adalah waktu makan (dine-in) di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

"Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujarnya.

Kemudian, lanjut Luhut, pemerintah akan menguji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3. Namun, semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat, juga dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi.

"Serta kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Luhut mengatakan untuk perpanjangan PPKM ini daerah D.I Yogyakarta berhasil turun ke PPKM level 3.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga Hari Kiamat, Berikut Faktanya

"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi," tukasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x