Lantas mengenai bagi hasil pengelolaan hutan, diakui Romi Wijaya, merupakan ranah Kementerian Kehutanan sehingga daerah tidak bisa berbuat banyak.
Baca Juga: HMI Cabang Sambas Beri Bantuan Covid-19
"Namun dapat terus membangun komunikasi yang intens dengan pihak perusahaan, misal CSR dan hal-hal lainnya yang bisa mengakomodir kebutuhan daerah," ucap Romi.
Saat ini, Pemkab Kayong Utara, sedang merancang diskusi lintas stakeholder, untuk memutus batasan-batasan psikologi antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga dengan urun rembug Bersama, diharapkan dapat membangun soliditas dan kekompakan dalam memajukan Kayong Utara.
"Juga perlu dipahami, saya sebagai Penjabat Bupati memiliki batasan-batasan kewenangan, sehingga perlu dipahami semua pihak tentang peran dan fungsi yang dapat dilakukan oleh Penjabat Bupati, namun tidak juga membatasi ide-ide dan aksi-aksi kreatif bagi percepatan pembangunan Kayong Utara," tutupnya. ***