Tuai Kontroversi, SEMA IAIN Pontianak Angkat Bicara Perihal Kebijakan Tapera

- 11 Juni 2024, 23:44 WIB
Azmi, Ketua SEMA IAIN Pontianak
Azmi, Ketua SEMA IAIN Pontianak /Rifqi/

WARTA PONTIANAK – Presiden Joko Widodo telah memutuskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Pada 20 Mei 2020.

Di waktu yang bersamaan, pemerintah juga menetapkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 perihal penyelenggaraan Tapera.

PascaMenuai banyak pro dan kontra , Komisioner Badan Pusat (BP) Tapera pusat, Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa Tapera sendiri masih dalam tahap finalisasi dan masih mempertimbangkan beberapa aspirasi yang disampaikan oleh berbagai kalangan.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Pada 20 Mei 2020.

Lalu, pada 20 pada Mei 2024, pemerintah menetapkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Usai menuai banyak penolakan, komisiner Badan Pusat (BP) Tapera pusat, Adi Setianto mengatakan bahwa Tapera sendiri masih dalam tahap finalisasi dan masih mempertimbangkan beberapa aspirasi yang disampaikan oleh berbagai kalangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam (IAIN) Pontianak Azmi mengatakan, belakangan ini beberapa kebijakan pemerintah disinyalir tidak berpihak kepada rakyat, mulai dari RUU penyiaran, kenaikan UKT hingga Tapera.

Baca Juga: Penuh Kontroversi, Berikut Beberapa Fakta Tentang Tapera yang Wajib Diketahui

“Sebagai Mahasiswa, saya jelas menolak aturan ini karena menurut saya tidak efektif ketika negara mengambil iuran kepada masyarakat itu diperuntukan atau pengalokasiannya harus jelas. Bukan sesuatu yang mengambang. Kenapa demikian karena kalau pengalokasiannya untuk perumahan tentu matematika dasar pun tidak akan masuk," jelas Azmi ketika ditemui wartawan, Selasa 11 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah