Anggota Polri Terlibat Penyelundupan Narkoba

- 23 Oktober 2020, 14:37 WIB
Salah seorang anggota Polisi yang dihadirkan dalam  pemusnahan barang bukti di Mako Ditnarkoba Polda Kalbar, Jumat 23 Oktober 2020
Salah seorang anggota Polisi yang dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di Mako Ditnarkoba Polda Kalbar, Jumat 23 Oktober 2020 /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK – Anggota Polri berinisial PS yang terlibat dalam penyelundupan Narkoba tetap akan dproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada ampun bagi anggota tersebut. Sehingga PS akan menjalani hukuman sesuai peraturan yang ada, dan tidak akan di beda - bedakan. Kita tidak pandang bulu. Meskipun itu polisi, kita proses semuanya," tegas Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, JUmat 23 Oktober 2020.

Menurut Kombes Pol Yohanes, dalam penyelundupan narkoba, PS berperan sebagai penunjuk jalan dari si Kurir.

"Dia ini memberi petunjuk jalannya kurir, dia mendapat informasi kurir masuk lalu, memberi petunjuk," ungkapnya.

Baca Juga: Narkoba Asal Malaysia Masuk ke Indonesia Melalui Jalur Tikus

Dari pemeriksaan awal, PS mengaku melakukan pekerjaan itu sendiri dan tidak bersama oknum anggota kepolisian yang lain.

Baca Juga: Polda Kalbar Musnahkan 7,3 Kilogram Sabu

Namun, hal tersebut masih akan diselidiki, termasuk sudah berapa kali PS membantu menyelundupkan barang haram ini dari Malaysia ke Indonesia. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x