Harapan Gubernur Kalbar di Hari Jadi Kota Pontianak ke 249 Tahun

- 23 Oktober 2020, 14:50 WIB
Penyerahan hadiah pemenang lomba desain masker di Kota Pontianak saat perayaan hari jadi Kota Pontianak ke 249 tahun, Jumat 23 Oktober 2020
Penyerahan hadiah pemenang lomba desain masker di Kota Pontianak saat perayaan hari jadi Kota Pontianak ke 249 tahun, Jumat 23 Oktober 2020 /Humas Pemkot Pontianak/

WARTA PONTIANAK –  Tepat hari ini Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat memasuki usia ke 249 tahun, Jumat 23 Oktober 2020. Usia yang cukup untuk merefleksikan diri kembali.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini hari jadi Kota Pontianak dirayakan di tengah masih masifnya wabah pandemi covid-19. Perayaan hari jadi kota dengan julukan 'Kota Jasa dan Kota Perdagangan' ini tanpa ada kemeriahan. 

Perayaan berlangsung sederhana dan hanya dihadiri beberapa tokoh masyarakat Kota Pontianak serta Forkompimda.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang turut hadir mengatakan Kota Pontianak yang merupakan ibu kota Provinsi Kalbar dengan jumlah penduduknya yang ramai, serta interaksi masyarakat pasti akan padat. Maka dibutuhkan kerja ekstra pemetintah kota untuk melakukan upaya pencegahan penularan virus covid-19.

"Diperlukan kerja ekstra dalam pencegahan penularan virus covid-19 secara bersama-sama baik dari Pemerintah Kota, Masyarakat dan Pemerintah Provinsi," ungkap Sutarmidji saat menghadiri perayaan hari jadi Kota Pontianak ke 249 tahun di halaman BKSDM Kota Pontianak, Jumat 23 Oktober 2020.

Dia meminta pemerintah Kota Pontianak untuk mengedukasi ke masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

"Saya harap bapak Wali Kota Pontianak betul-betul mengedukasi ke masyarakat agar penularan virus covid-19 tidak tertular lebih banyak lagi, saya yakin Kota Pontianak Tangguh," ungkap Gubernur Kalbar yang akrab disapa Midji ini.

Dia menambahkan, jika Kota Pontianak memasuki zona merah penyebaran covid-19 maka secara langsung akan berdampak pada jasa dan perdagangan akan terhenti.

"Jangan sampai Kota Pontianak yang terkenal sebagai kota jasa dan perdagangan menjadi zona merah dalam penyebaran Covid-19. Kalo itu terjadi, akan berdampak pada kepada jasa dan perdagangan makanya kita bersama-sama harus jaga, maka kita ketat karena kita tidak mau sektor ekonomi, pendidikan terhenti dan orang tidak berani datang ke Kota Pontianak," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x