WARTA PONTIANAK – Administrasi penanganan aset sekolah di Kalimantan Barat masih terbilang lemah. Hal itu dapat dilihat ketika dilakukan audit. Baik secara internal maupun eksternal yang masih ditemukan adanya berbagai kendala.
"Terutama dalam penanganan aset," ungkap Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Sekda Kalbar) A.L Leysandri usai melantik 52 Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 3 November 2020.
Dia menyebutkan, aset utamanya tanah penting bagi lembaga pendidikan. Untuk itu dia meminta agar pihak sekolah dapat mengurus alas hak tanah melalui pendataan yang baik.
Baca Juga: Sekda Kalbar Lantik 52 Kepala Sub Bagian TU SMA/SMK
Misalnya menerapkan manajemen modern yang harus dikelola dari awal. Sebab, kata dia tidak menutup kemungkinan ada penelitian dari generasi selanjutnya terkait tingkat Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut dia, hal ini merupakan bagian terpenting dari fungsi pendidikan nasional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memiliki data yang komplit terkait jumlah murid, sekolah dan pertumbuhannya.
Baca Juga: Kemendagri Blokir Data Kepegawaian ASN di 67 Pemda, Ada Apa?
"Contohnya riset jumlah sarjana dari hasil produk sekolah tersebut. Semua harus terdokumentasi secara administrasi dan inilah yang diharapkan dalam rangka menata manajemen modern. Jadi para pejabat ini jangan hanya diam, tapi harus berfikir terus bagaimana mengelola persekolahan," ujarnya.
"Perlu ditelaah atau dikaji untuk 20 atau 25 Tahun kedepan sekolah ini masih eksis apa tidak dengan pertumbuhan penduduk dengan akses jalan harus dikaji," tambahnya.