Kabar Gembira, Dicari Tenaga Relawan Covid-19 dengan Honor Rp 2 Juta

- 8 November 2020, 18:25 WIB
Pengumuman penerimaan honor
Pengumuman penerimaan honor /Humas Dinas Kesehatan/

WARTA PONTIANAK – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan pembukaan lowongan tenaga relawan Covid-19 yang akan ditempatkan di RSUD Soedarso Pontianak.

Adapun tenaga kesehatan yang diperlukan adalah dokter umum dengan kualifikasi pendidikan dokter umum sebanyak 7 orang, perawat minimal D-III keperawatan dibutuhkan sebanyak 36 orang, bidan minimal D-III kebidanan dibutuhkan sebanyak 5 orang.

Kemudian analis kesehatan minimal D-III dibutuhkan sebanyak 5 orang, pramusaji minimal SMU dibutuhkan sebanyak 5 orang, Pengurus Rumah Tangga Ruangan minimal SMU dibutuhkan 3 orang, Pengadministrasi Ruangan minimal SMU dibutuhkan 3 orang, dan portir minimal SMU dibutuhkan sebanyak 3 orang.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI: Jurnalis Layak Diprioritaskan Mendapatkan Vaksin Covid-19

Dalam pengumuman yang dikeluarkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan, honor yang akan dibayarkan sebesar Rp2.339.700 dan menerima insentif Rp100.000 perorang perhari, maksimal 25 hari dalam satu bulan, sesuai dengan jadwal piket atau kehadiran.

Sementara khusus dokter, honor yang akan diterima sebesar Rp2.339.700. Menerima insentif Rp100.000 perorang perhari, maksimal 25 hari dalam satu bulan sesuai dengan jadwal piket, atau menerima insentif dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 10 juta perbulan.

“Untuk kewajiban bekerja sesuai SOP, melaksanakan jadwal kerja, dan mengikuti ketentuan lainnya yang diatur oleh manajemen RSUD dokter Soedarso,” tutur Harisson.

Baca Juga: Video Jenazah Covid-19 di Probolinggo Diduga Tanpa Bola Mata Viral di Media Sosial

Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah Warga Negara lndonesia (WNI), khusus bagi wanita tidak sedang hamil dan menyusui, tidak terikat kontrak kerja di instansi lainnya. Bersedia ditempatkan di ruangan Covid-19, materai 6.000 dibawa saat test wawancara sebanyak 1 lembar, dan kontrak kerja hingga Desember 2020.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah