Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Pemerintah Siapkan 7.080 Formasi

9 April 2022, 19:02 WIB
Pengumuman pendaftaran sekolah kedinasn /Menpan.go.id/

WARTA PONTIANAK – Mulai hari ini, Sabtu 9 April 2022, proses pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/ sudah bisa dilakukan.

Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Pemerintah sudah menyiapkan sebanyak 7.080 formasi untuk 30 sekolah kedinasan. Sama seperti di tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.

Dikutip dari situs kementerian menpan.go.id, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni mengingatkan kepada setiap pelamar, untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin. Salah satunya dengan memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.

“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Deputi Alex di Jakarta, Sabtu 9 April 2022.

Baca Juga: Banyak Kecurangan, DPR RI Desak Tes CPNS Diulang secara Menyeluruh

Menurut Alex, peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada Permen PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Sedangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.

Nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya. Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.

“Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Alex.

Baca Juga: Fransiskus Diaan Tinjau Lokasi Sistem seleksi CPNS Kapuas Hulu

Alex menegaskan, seluruh rangkaian seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN. Oleh karenanya, Alex mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi sekolah kedinasan ini.

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan,” pintanya.

Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.

Baca Juga: Jadwal Tes CPNS Kabupaten Landak Ditunda karena Gangguan Jaringan Internet Telkom

Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada dibawah naungan delapan instansi.

Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan. ***

 

 

Editor: Yuniardi

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler