Sejak Agustus KPK Sudah Menjadikan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Target

- 26 November 2020, 08:55 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. / /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

WARTA PONTIANAK - Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sejak Agustus 2020.

Kasus dugaan suap tersebut terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020 dini hari.

Baca Juga: Edhy Prabowo Pernah Singgung Tuduhan 'Muluskan Swasta' di Proyek Ekspor Hasil Laut

“Kalau dilihat dari surat perintah penyelidikan, kami mulai di Agustus lalu. Tentunya sejak Agustus ini bukan waktu yang singkat,” tuturnya.

 

Dalam kasus suap itu, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Kini Ditangkap, Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Sudah Jadi Incaran KPK Sejak Agustus"

KPK telah menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo (EP) bersama enam orang lainnya sebagai tersangka.

“Kita mem-profiling, kemudian kita juga mengumpulkan informasi-informasi, baik dari segala macam dengan teknologi maupun perbankan,” ujar Karyoto.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x