[Pilkada 2020] Wiku: Jangan Ada Kerumunan di TPS

- 27 November 2020, 12:22 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /Lukas /Biro Pers Sekretariat Presiden

WARTA PONTIANAK - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 ini diminta untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan.

Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.

Baca Juga: Wiku: Kerumunan Berpotensi Ciptakan Klaster Baru

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis 26 November 2020 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Wiku: Kepala Daerah Harus Kolaborasi Turunkan Angka Positif Covid-19

Masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dalam menyalurkan suaranya di TPS, masyarakat diminta tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.

Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak.

"Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," kata Wiku. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x