TKI Kembali Alami Penyiksaan, Kemenlu Panggil Dubes Malaysia

- 28 November 2020, 16:09 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak /. /Foto: Pixabay/geralt//

 

WARTA PONTIANAK - TKI kerap kali tidak tahan akan perlakuan yang diterimanya, tak jarang dari mereka ada yang berusaha kabur, atau membunuh majikannya.

Seperti yang baru saja terjadi di Malaysia, TKI bernama MH, mengalami berbagai penyiksaan oleh majikan mulai dari pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam dan disiram air panas.

Indonesia pun tak tinggal diam melihat hal tersebut, Kementertian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada tanggal 27 November 2020.

Baca Juga: 13 Bulan Hilang Kontak, TKI asal Bogor Tidur di Teras dengan Kondisi Mengenaskan di Malaysia

Pemanggilan untuk menyampaikan kecaman dan teguran keras Indonesia atas berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

"Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH," 

Dubes Malaysia seperti diberitakan Jakbarnews berjudul "Kecam Keras! Kemenlu Panggil Dubes Malaysia, Terkait 'Penyiksaan' TKI MH di Malaysia! Terjadi Lagi?" menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH. Ia menyebut pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini, saat ini, majikan MH telah ditahan.

Baca Juga: KJRI Kuching Bantu Pemulangan Repatriasi 8 WNI Kondisi Khusus dan Deportasi 155 PMI-B ke Indonesia

Pada hari yang sama tanggal 27 Nov 2020, KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang sedang dirawat di RS Kuala Lumpur.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: JAKBARNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x