WARTA PONTIANAK – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching membantu pemulangan delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kondisi khusus melalui repatriasi ke Indonesia, pada Kamis 26 November 2020. Delapan WNI/PMI tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan empat orang perempuan.
“Mereka ini, ada satu orang lelaki dalam kondisi sakit infeksi otak, seorang lelaki kondisi sakit ginjal, seorang perempuan habis melahirkan namun anaknya meninggal dunia dan seorang lagi perempuan mengalami gangguan kejiwaan. Sementara empat orang lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah,” jelas Konsul Jenderal (Konjen) RI di Kuching, Yonny Tri Prayitno kepada Warta Pontianak, Jumat 27 November 2020.
Yonny menambahkan, sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, mereka semuanya ditampung di rumah perlindungan KJRI Kuching.
Pada waktu yang bersamaan, lanjut Yonny, KJRI Kuching melakukan pendampingan dan membantu proses pemulangan deportasi 155 orang WNI/PMI bermasalah dari depo tahanan Imigrasi di Semuja, Sarawak ke Indonesia melalui PLBN Terpadu Entikong.
Baca Juga: Dua WNI asal Kalbar dan Jateng Meninggal di Lundu, KJRI Kuching Bantu Proses Pemulangan Jenazah
“Mereka terdiri dari 131 orang laki-laki dan 24 orang perempuan,” jelas Yonny.
Sehingga, kat Yonny, total WNI/PMI yang dipulangkan baik melalui repatriasi maupun deportasi, berjumlah163 orang. Semuanya tiba dengan aman dan selamat di PLBN Entikong dan diterima oleh Satgas Pemulangan, BP2MI, Imgrasi dan unit-unit terkait di PLBN Entikong.
Baca Juga: Pemuda Kalbar Bikin Gadis Malaysia Klepek-klepek, Netizen: Kena Tiup Ubun-ubun