Pemerintah Tetapkan Pengurangan Libur Akhir Tahun

- 1 Desember 2020, 19:45 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy. /dok. setkab/

WARTA PONTIANAK – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pengurangan untuk libur cuti bersama.

Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari, menjadi tiga hari.

Informasi itu disampaikan Muhadjir Effendy daam konferensi pers secara daring pada Selasa, 1 Desember 2020.

“Secara teknis, pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember,” ujarnya, dikutip wartapontianak.pikiran-rakyat.com dari Antara.

“Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga Menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama,” tutur Muhadjir Effendy menambahkan.

Baca Juga: Anak Dibawah Umur Jadi Pelaku Penusukan Jukir, Aktivis: Pengaruh Lingkungan

Dia menegaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari bulan Juli lalu.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember yang jatuh pada hari Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional.

Ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan karena jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x