AKBP M Irawan Susanto juga menjelaskan, terkait proses hukum dan sanksi yang akan diberikan kepada Aiptu H, seluruhnya sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah.
FPI Pekalongan
Adanya video ancaman pembunuhan terhadap Habib Rizieq Shihab, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Pekalongan, Ustaz Abu Ayas pun tak tinggal diam.
Baca Juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Shihab 'Geruduk' Rumah Mahfud MD di Madura
Abu Ayas meminta aparat secepatnya memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
Ia menyebut jika Rizieq Shihab kini bukan hanya simbol bagi kepemilikan organisasi FPI namun juga telah dimisbahkan menjadi pemimpin umat.***