Polisi Tangkap Pencuri Sepatu di Asrama Brimob

- 18 Desember 2020, 17:22 WIB
Ilustrasi - Penangkapan.
Ilustrasi - Penangkapan. /(ANTARA News)/

WARTA PONTIANAK - Polisi menangkap seorang warga Pisangan, Jakarta Timur, atas tuduhan mencuri sepuluh pasang sepatu senilai Rp10 juta di lingkungan Asrama Brimob Polda Metro Jaya, Cipinang.

"Tersangka berinisial RD (17) ditangkap oleh gabungan Provost dan Personel Batalyon B Pelopor di Lingkungan Asrama Brimob Cipinang dan Mako Batalyon B Pelopor saat patroli," kata Wakil Komandan Batalyon B Pelopor
AKP A Immapully di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Penangkapan terhadap RD terjadi setelah penghuni Asrama Brimob Cipinang resah sebab dalam waktu yang saling berdekatan kerap kehilangan sepasang sepatu bermerek di rumah dinas mereka.

"Ada keresahan warga, karena banyak sepatu hilang, sudah ada lima rumah yang laporan kehilangan sepatu bermerek," katanya.

Baca Juga: Maraknya Aksi Pencurian Sepeda Motor, Masyarakat diminta Tidak Lengah Memarkirkan Kendaraan

Aksi tersangka beberapa kali terekam kamera pengintai (CCTV) di lingkungan asrama.

Penangkapan tersangka dilakukan di saat anggota sedang melaksanakan piket jaga dan patroli berkala di lingkungan asrama di Jalan Bekasi Timur Raya, Nomor 251, Cipinang, Jakarta Timur.

Sekitar Pukul 01.20 WIB, kata Immapuly, anggotanya melihat orang dengan ciri sesuai rekaman video CCTV, yakni berbadan kurus, pakai topi, pakai kalung, tinggi sekitar 165 sentimeter (cm) dan memiliki gerak-gerik yang mencurigakan.

"Kami sengaja mengintensifkan patroli wilayah di jam-jam rawan pukul 24.00 WIB hingga 04.00 WIB, waktu dimana pelaku pencurian beraksi," katanya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x