BNPB Minta Pendataan Kerusakan Rumah Pascagempa Sulbar M 6,2 Segera Diselesaikan

- 22 Januari 2021, 15:56 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo saat meninjau pascagempa di Mamuju
Kepala BNPB Doni Monardo saat meninjau pascagempa di Mamuju /BNPB/

WARTA PONTIANAK - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2, segera diselesaikan.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” jelas Doni, Jumat 22 Januari 2021, seperti dalam rilis BNPB.

Baca Juga: Doni Monardo: Angka Kasus Covid-19 Meningkat Usai Liburan Panjang

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak Gempabumi Sulbar pada Senin 18 Januari 2021, masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempabumi.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang dan 10 juta rupiah untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, Doni menjelaskan bahwa dana stimulan diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Doni Monardo Ajak Masyarakat di Rumah Saja

“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” jelas Doni.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x