Begini Cara Bikin SKU untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Ini

- 10 Februari 2021, 10:47 WIB
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui kemenkop UKM RI kembali melanjutkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang biasa disebut BLT UMKM Rp2,4 juta.

Rencananya, Kemenkop UKM akan memberikan bantuan BPUM kepada 20 juta pelaku usaha mikro pada 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan bulan Februari, Segera Cek di eform.bri.co.id

 

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tunai tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Bagi pelaku usaha yang masih belum memiliki SKU dan IUMK, begini cara mudah untuk membuatnya. Ada dua cara yaitu secara konvensional atau daring. Untuk secara konvensional adalah dengan mendatangi RT dan RW untuk meminta surat pengantar membuat SKU.

Cara Offline mendapatkan Surat Keterangan Usaha yaitu didapat dari desa tempatnya berusaha.

Selanjutnya dokumen pengantar tersebut diantar ke kantor keluarahan ataupun desa, selanjutnya menuju kecamatan untuk pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha). Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Baca Juga: Buruan!!! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Bisa Cair hingga 18 Februari

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x