WARTA PONTIANAK- Bantuan Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM telah dicairkan pemerintah melalui bank BRI. Bagi yang mereka yang dinyatakan lolos, sesegera mungkin mendatngi bank untuk penairan. Jika tidak, uag Rp2,4 juta bakal hangus dan kembali ke kas negara.
pencairan hanya dilakukan pada akhir Januari atau tepatnya 31 Januari 2021 mendatang. maka dari itu, mereka yang lolos harus cepat mengurus berkas yg telah ditentukan untuk pncairan.
Baca Juga: Cair Lagi, Buruan Cek BLT PKH Anak Sekolah Anda di pip.kemdikbud.go.id Sekarang
Adapun cara untuk lolos setidaknya dapat dilakukan melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Syarat pencairan Bagi penerima BLT UMKM yang ingin mencairkan bantuannya, wajib membawa identitas diri saat datang ke BRI.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
Baca Juga: BLT Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Lihat Syarat Terbarunya Disini