WARTA PONTIANAK - Sebanyak lima orang yang diduga sebagai anggota DPRD Labuhan Batu diamankan oleh polisi saat dugem bersama 7 wanita di tempat hiburan malam saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, mengatakan identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Ini Mengalami Kenaikan saat PPKM
Ia menyebut bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.
"Ada 17 orang yang kami amankan. Lima anggota DPRD Labura turut dijaring saat sedang dugem bersama tujuh perempuan malam," katanya Minggu 8 Agustus 2021.
Selain mengamankan anggota DPRD dan para wanita, kata Nasri pihaknya juga mengamankan sisa-sisa ekstasi dari dalam ruangan tersebut.
Hingga saat ini kelima anggota DPRD dan belasan orang lainnya yang diamankan saat razia tersebut, masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Positif Narkoba, Satu ASN Singkawang Diberhentikan Dalam Jabatan Pengawas
"Masih kami periksa secara menyeluruh," pungkasnya.***