Tak Punya Akun BPJS Ketenagakerjaan, Dapatkan BLT dengan Cara Begini?

- 16 Oktober 2020, 22:00 WIB
KANTOR BP Jamsostek Cabang Bekasi-Cikarang
KANTOR BP Jamsostek Cabang Bekasi-Cikarang /TOMMI ANDRYANDRI/PR

WARTA PONTIANAK - Jika Anda belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.

Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, lalu pilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Setelah itu, data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.

Setelah divalidasi pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.


Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.

Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Syarat Penerima

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x