Mahfud MD sebut Kepulangan Habib Rizieq Shihab karena Menghindari Deportasi, FPI: Jangan Sebar Hoaks

- 6 November 2020, 09:16 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /

WARTA PONTIANAK - Adanya kabar yang menyebutkan jika Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia karena overstay dan dideportasi dibantah oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Dalam penuturannya, seperti diberitakan Pikiran Rakyat Depok berjudul "Bantah Tudingan Habib Rizieq Pulang ke RI karena Dideportasi, FPI Sebut Mahfud MD Sebar Berita Hoaks"

Munarman mengatakan bahwa pemimpin FPI itu pulang ke Indonesia atas keinginannya sendiri dan bukan karena dideportasi.

Baca Juga: Wanita di Palembang Jadi Korban Peluru Nyasar dari Venue Lapangan Tembak Jakaring Sport City

“Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong,” kata Munarman.

Hal tersebut diungkapkan Munarman ketika ditemui di Kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Menyangkal adanya tudingan bahwa Habib Rizieq menyalahi aturan di Arab Saudi, Munarman menekankan bahwa Imam Besar FPI itu tidak pernah ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apapun.

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan BLT Banpes UMKM Rp2,4 Juta meski Tak Punya Rekening BRI

Lebih lanjut, Munarman menerangkan bahwa selama tinggal di Arab Saudi, Habib Rizieq menggunakan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah