Jangan mengunggah rahasia yang berkaitan dengan kegiatan militer, serta unggahan foto dengan pakaian seragam dalam kesempatan atau pose yang tidak pantas.
“Tidak ada lagi yang meng-upload (mengunggah) foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik, terutama instansi TNI. Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos (media sosial), jangan sampai terjerat UU ITE,” tutur Dudung.
Baca Juga: Takut saat Dirazia, Pria di Palembang ini Sembunyikan Teman Wanitanya di Bawah Kasur
Seperti yang diketahui, seorang prajurit TNI ditahan usai mengunggah video ucapan selamat datang kepada Habib Rizieq Shihab melalui media sosialnya.
Video itu dibuat dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno Hatta, saat akan mengamankan kedatangan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Fadli Zon: Apa Salahnya jika Ada Oknum TNI Teriak ''Kami Bersamamu Habib Rizieq'
Setelah video tersebut viral, pihak Kodam Jaya pun menyatakan akan memberikan hukuam disiplin militer karena tindakan anggotanya itu bertentangan dengan hukum.***