WARTA PONTIANAK - Sebanyak 860 kilogram limbah masker bekas sekali pakai dari rumah tangga selama masa pandemi Covid-19 di ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Pandemi Covid-19 juga menyebabkan kenaikan volume limbah medis sekitar 30-50 persen dan total limbah infeksius Covid-19 sampai 15 Oktober 2020 mencapai 1.662,75 ton.
Data tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati.
Baca Juga: 1.650 Keluhan Masyarakat Terkait Penyaluran Bansos COVID-19 Masuk ke KPK
“Terjadi kenaikan volume limbah medis antara 30 sampai 50 persen. Berdasarkan laporan dari 34 provinsi di Indonesia, sampai 15 Oktober 2020 tercatat ada 1.662,75 ton limbah Covid-19,” kata Vivien.
Kenyataan tersebut membuat penanganan limbah medis terutama di saat pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan lebih serius.
Apalagi limbah medis Covid-19 masuk dalam kategori infeksius dan bisa menjadi mata rantai penularan penyakit tersebut.
Baca Juga: Direktur Rumah Sakit Islam Surabaya Meninggal Dunia usai Terjangkit Covid-19
Limbah yang dihasilkan dari perawatan Covid-19 masuk kategori B3, seperti diberitakan Portalmajalengka berjudul "Limbah Infeksius Covid-19 Mencapai 1.662,75 Ton" yang pengelolaannya harus dari hulu ke hilir dengan pengelolaan spesifik dan tercatat dari pembuatan sampai akhirnya dimusnahkan.