Korupsi Rp1,3 Miliar, Oknum Pegawai Bank di Papua Habiskan Uangnya untuk Judi Online

- 18 November 2020, 08:51 WIB
Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum /Pixabay/Succo/

WARTA PONTIANAK - Kasus korupsi yang melibatkan oknum pegawai bank di Jayapura berhasil diungkap oleh Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon menggelar konferensi pers di Mapolres Jayapura turut dihadirkan salah seorang tersangka oknum pegawai Bank Papua berinisial AAO (34) dengan beberapa bukti, salah satunya bukti rekening koran transaksi.

AKBP Victor menjelaskan tindak pidana korupsi dilakukan AAO saat bertugas di Kantor Kas di Kabupaten Jayapura.

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Laporan Korupsi Kepala Daerah Berasal dari Orang Terdekat

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan salah seorang tersangka berinisial AAO (34) yang merupakan oknum pegawai Bank Papua yang bertugas di Kantor Kas yang ada di Distrik Kaureh Kab. Jayapura," kata AKBP Victor pada Rabu 17 November 2020.

"Tindak pidana korupsi ini sudah P21 atau pemberkasan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar AKBP Victor.

Dijelaskannya, bahwa aksi korupsi terangka dilakukan sendiri sejak tahun 2018.

Akibat ulah perbuatan AAO, negara mengalami kerugian mencapai 1,3 milyar sesuai audit BPKP Provinsi Papua.

"Tersangka melakukannya sendiri sejak tahun 2018, jadi kerugian negara akibat perbuatan tersangka sesuai audit BPKP perwakilan Prov. Papua mencapai Rp. 1.339.546.000,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah