Wagub DKI Sebut Copot Baliho Habib Rizieq Tanggung Jawab Satpol PP

- 21 November 2020, 19:00 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. / /Instagram/@bangariza/

WARTA PONTIANAK - Baru-baru ini TNI tengah menjadi sorotan usai video aksi penurunan baliho yang menampilkan potret Habib Rizieq.

Terkait pencopotan baliho yang dilakukan oleh TNI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapannya.

Riza Patria menyebutkan penurunan baliho termasuk tanggung jawab Satpol PP yang wajib menjaga ketentraman, kenyamanan dan ketertiban di Jakarta.

"Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak sesuai tentu ada kewenangan masing-masing," kata Riza pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta.

Menurut Riza, masing-masing pihak keamanan mulai dari Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI, memiliki kewenangan masing-masing dengan aturannya sendiri-sendiri.

Baca Juga: Tak Terima Baliho Habib Rizieq Dicopot, Massa FPI Bersitegang dengan Aparat TNI-Polri

"Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai dengan peraturan dan Perda yang ada, terkait dengan spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul yang diatur titiknya, hingga berapa lama maksimal terpasang," ujarnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat. com dalam artikel Soal TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI Jakarta: Itu Tanggung Jawab Satpol PP yang dikutip dari laman Antara.

"Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan," tuturnya menambahkan.

Perlu diketahui, di Jakarta sendiri ada dua peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai sarana penyampaian publik melalui media reklame, baliho, spanduk, hingga atribut-atribut partai.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah