Refly Harun Sebut TNI Terlalu Jauh Melangkah, Kembali Terjun ke Wilayah Politik

- 21 November 2020, 21:30 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun menjelaskan terkait pangdam dan FPI, dia menyebutkan bahwa TNI tak harus mengurus urusan sipil, apalgi hingga mengurus spanduk. /
Pakar hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun menjelaskan terkait pangdam dan FPI, dia menyebutkan bahwa TNI tak harus mengurus urusan sipil, apalgi hingga mengurus spanduk. / /Tangkap layar youtube.com/Refly Harun/

 

WARTA PONTIANAK - Ahli hukum tata negara Refly Harun ikut menyoroti pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku sebagai sosok yang berada di balik perintah penurunan baliho Habib Rizieq.

Tidak tanggung-tanggung, Dudung Abdurachman bahkan menyatakan bahwa FPI dan Habib Rizieq harus patuh pada aturan yang berlaku.

"Jangan coba-coba pokoknya (tidak taat aturan). Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNi, mari," ujarnya.

Berdasarkan pernyataan tersebut, Refly Harun mengatakan jika Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdullah tak ingin melihat FPI menjadi organisasi yang merasa benar sendiri.

Terkait hal tersebut, Refly Harun meminta untuk melihat dari sistem ketatanegaraan negara Indonesia.

Refly Harun menjelaskan jika negara ini terbagi ke dalam unit-unit kelembagaan yang memiliki kerja masing-masing division of labor, termasuk Kodam Jaya dan Pangdam Jaya.

Ia juga menjelaskan jika sejak Reformasi, Indonesia sudah sepakat untuk menghilangkan yang namanya Dwi Fungsi ABRI yang sekarang disebut TNI.

"Jadi Abri atau sekarang TNI tidak ikut-ikutan lagi di wilayah politik," ujarmya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat. com dalam artikel Sebut TNI Terlalu Jauh Melangkah, Refly Harun: Harusnya Tidak Ikut-ikutan Lagi di Wilayah Politik yang dikutip dari YouTube Refly Harun yang diunggah 21 November 2020.

Menyoroti soal cabut-mencabut baliho yang menampilkan potret Habib Rizieq, menurut Refly Harun ada nuansa politik dibalik tindakan tersebut.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x