Financial Fair Play Menanti, Mampukah PSG Pertahankan Semua Pemain Bintang

- 13 Agustus 2021, 19:50 WIB
Messi bersama PSG
Messi bersama PSG /Tangkap layar/Instagram @psg

WARTA PONTIANAK - Kepindahan Lionel Messi dari Barcelona telah melengkapi skuat bertabur bintang yang dimiliki oleh klub asal Prancis, Paris Saint Germain (PSG).

Karena, sebelumnya skuat PSG sudah diisi dengan nama-nama beken, seperti Neymar, Kylian Mbappe, Sergio Ramos dan Gianluigi Donnarumma.

Namun, yang menjadi pertanyaan apakah skuat yang diperkirakan bernilai 300 juta euro atau setara dengan Rp5 triliun milik PSG ini akan melanggar aturan Financial Fair Play (FFP) yang telah ditetapkan dalam regulasi UEFA.

Baca Juga: Tak Menyangka Messi Pergi Musim Ini, Ronald Koeman : Barcelona Harus Melihat Masa Depan

Pertama, langkah ini dibiarkan terjadi karena peninjauan FFP akan dilakukan pada akhir musim 2021/22. Dengan angka yang dihitung bernilai fantastis selama dua musim sebelumnya, bukan tidak mungkin peninjauan tagihan upah yang dilakukan sebelum awal musim dapat melanggar aturan FFP, seperti kasus di La Liga Santander, Spanyol.

Selain itu, alasan lainnya adalah karena tidak ada batasan gaji di Ligue 1, seperti halnya di La Liga Santander sejak 2013.

Meski demikian, PSG telah mengalami kerugian sebesar 200 juta euro atau setara Rp3,3 triliun pada musim lalu, dan mengingat pengeluaran bersih pada musim ini sebesar Rp5 triliun, sehingga bisa bertentangan dengan persyaratan FFP untuk mencapai neraca keseimbangan klub.

Baca Juga: Atlet Pembelot Belarusia pada Olimpiade Tokyo Lelang Medali di eBay

Lionel Messi menjadi pemain dengan pendapatan tertinggi dalam skuad PSG, dengan total gaji mencapai 40 juta euro atau setara Rp676 miliar per tahun. Kemudian, gaji bintang lainnya, seperti Neymar dengan 36,8 juta euro bersih atau setara Rp622 miliar setiap tahunnya, dan Mbappe dengan 25 juta euro bersih atau setara Rp422 miliar setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x