Manajemennya di AS akan Dibubarkan, TikTok Tantang Trump Lewat Petisi

- 11 November 2020, 21:46 WIB
Aplikasi TikTok
Aplikasi TikTok /Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Aplikasi TikTok adalah aplikasi yang berasal dari negeri tirai bambu, Tiongkok.

Saat ini, TikTok merupakan salah satu aplikasi yang dapat digunakan pengguna untuk membuat dan membagikan video ke pengguna lainnya.

Sebagai salah satu platform media sosial yang paling populer, TikTok pun menjadi aplikasi yang paling dicari oleh pengguna internet di seluruh dunia.

Baca Juga: Politisi PDI-Perjuangan Akui Segera Polisikan Habib Rizieq Lagi

Namun, sebagaimana diberitakan Indo Bali News dalam artikel berjudul TikTok Tantang Trump Lewat Sebuah Petisi, Gara-gara Manajemen TikTok di AS Mau Dibubarkan pada Rabu, 11 November 2020. Tepat tanggal 14 Agustus 2020 lalu, Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang meminta pengelola TikTok di AS (ByteDance) untuk tidak lagi mengelola TikTok pada tanggal 12 November 2020.   

Dalam dua bulan terakhir TikTok telah menawarkan berbagai macam solusi seperti meminta perpanjangan waktu, tetapi masih belum mendapat tanggapan baik dari Trump.

Baca Juga: Gunakan Empat Daun Ini Jika ingin Punya Kulit Halus dan Lembut

Dikarenakan batas waktu yang sudah dekat maka TikTok mengajukan petisi untuk membela hak-hak lebih dari 1.500 karyawan TikTok di AS.

TikTok menentang keputusan Departemen Perdagangan AS dan mengatakan akan terus melanjutkan proses terhadap perintah eksekutif Trump, kata perusahaan itu pada hari Jumat dalam sebuah pernyataan yang diperoleh oleh CGTN.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x