Politisi PDI-Perjuangan Akui Segera Polisikan Habib Rizieq Lagi

- 11 November 2020, 21:30 WIB
Henry Yosodiningrat singgung kembali laporannya soal Habib Rizieq yang disampaikan pada pihak kepolisian 3 tahun lalu.
Henry Yosodiningrat singgung kembali laporannya soal Habib Rizieq yang disampaikan pada pihak kepolisian 3 tahun lalu. //Instagram @henryyosodiningrat /

WARTA PONTIANAK - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab baru saja tiba di Indonesia kemarin, 10 November 2020.

Kepulangan Habib Rizieq sempat diwarnai dengan pro dan kontra.

Pasalnya masalah hukum yang sempat menimpanya, kembali terungkit.

Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq pernah tersandung kasus hukum pornografi, penodaan Pancasila, penodaan nama baik Soekarno, dan beberapa kasus hukum lainnya.

Bak tak bisa bernapas lega, baru sehari tiba di Indonesia, Habib Rizieq kini dikabarkan akan segera diseret ke polisi oleh Henry Yosodiningrat.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel "Baru Sehari Sampai di Kampung Halaman, Politisi PDI-P Akan Seret Habib Rizieq Shihab ke Polisi", politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berencana membawa kembali kasus Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, ia pernah membuat laporan terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Habib Rizieq terhadap dirinya pada 2017.

Baca Juga: Virgin Hyperloop Uji Coba Teknologi Transportasi Masa Depan dengan Kecepatan Tinggi pada Manusia

"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu. Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram," kata Henry Yosodiningrat.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x