Departemen Kehakiman AS Ajukan Banding Putusan Pengadilan yang Larang Pemblokiran TikTok

- 13 November 2020, 14:33 WIB
Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok /

WARTA PONTIANAK - Perseteruan antara TikTok dengan pemerintahan Donald Trump masih terus berlanjut.

Berbagai upaya pun terus dilakukan oleh platform sosial media pembuat dan pembagi video tersebut agar tidak di blokir di AS.

Dari menantang pemerintahan Trump untuk melakukan sebuah petisi dan mengajukan banding melalui upaya proses hukum.

Baca Juga: Kedutaan Arab Saudi di Belanda Dihujani Tembakan usai Sehari Setelah Ledakan di Jeddah,

Baru-baru ini, Departemen Kehakiman Amerika Serikat akan mengajukan banding untuk keputusan pengadilan yang melarang mereka memblokir platform video singkat TikTok.

Dikutip dari Antara yang melansir Reuters, Jumat, 13 November 2020, sebelum keputusan hakim pengadilan di Pennsylvania pada 30 Oktober 2020 lalu, pemerintah AS sedianya akan memblokir TikTok pada 12 November 2020.

Baca Juga: ISIS Mengaku Bertanggung Jawab atas Ledakan di Kota Jeddah

Sebelum muncul rencana memblokir TikTok, Departemen Perdagangan AS pada Agustus lalu mengeluarkan perintah larangan bertransaksi dengan TikTok.

Sementara itu, Gedung Putih pada 14 Agustus mengeluarkan perintah kepada ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual operasional di AS dalam 90 hari.

Baca Juga: 74 Orang Dinyatakan Tewas saat Kapal Pembawa Imigran Tenggelam di Laut Libya

Tapi, tidak terlihat aksi dari pemerintah untuk menegakkan perintah tersebut dan belum jelas juga apakah pemerintah mengabulkan permintaan TikTok untuk memperpanjang tenggat waktu penjualan.

Namun pada 1 November 2020, Departemen Perdagangan menyatakan mematuhi keputusan Hakim Wendy Beetlestone yang melarang pemerintah memblokir TikTok, namun, lembaga tersebut akan tetap membela aksi mereka.

Baca Juga: Paket dari China Berisikan Narkoba, Ini Deratan Faktanya

Pemerintah AS yang dipimpin Presiden Donald Trump bersikeras TikTok merupakan ancaman bagi keamanan nasional, aplikasi tersebut dituduh mengumpulkan data dari 100 juta warga Amerika yang menggunakan TikTok dan memberikannya ke pemerintah China.

Namun, TikTok membantah tuduhan pemerintahan Donald Trump tersebut.

ByteDance akan menjual operasional TikTok di AS kepada Oracle Corp dan Walmart Inc, pembahasan bisnis ini masih berlanjut dan belum menemukan kesepakatan.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x