Pelarangan TikTok dan WeChat di AS Diprediksi Berhasi di Era Pemerintahan Trump

- 22 November 2020, 23:27 WIB
Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok /Konkarampelas/Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Langkah pemerintahan Donald Trump untuk membatasi platform media sosial milik Tiongkok di AS dengan alasan keamanan nasional diprediksi akan berhasil.

Penasihat Keamanan Nasional Amerik Serikat Robert O'Brien pun mendukung upaya Presiden Donald Trump tersebut.

Namun, pelarangan itu tertunda akibat dari keputusan pengadilan, sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Di Bawah Pemerintahan Donald Trump, Pelarangan TikTok dan WeChat di AS akan Segera Berhasil pada Minggu, 22 November 2020.

Baca Juga: Tiongkok akan Luncurkan Wahana ke Bulan Guna Ambil Sampel Batuan

Pengguna WeChat dan TikTok berpendapat bahwa larangan tersebut lebih dimotivasi oleh politik tahun pemilu daripada masalah keamanan.

“Kami sekarang sedang mencari kasus pengadilan tersebut sedang berlangsung, jadi pemerintah federal akan menunggu dan melihat apa yang pengadilan katakan kepada kami dapat atau tidak dapat melakukan sehubungan dengan larangan tersebut. Saya pikir pada akhirnya otoritas presiden dengan larangan pada aplikasi tersebut akan diberlakukan. Dan saya pikir bahkan jika ada perubahan dalam administrasi, larangan itu akan tetap berlaku," ujar O'Brien.

Baca Juga: Begini Cara Memaksimalkan Ponsel agar Dapat Digunakan Memotret untuk Malam Hari

Sementara itu, presiden AS terpilih Joe Biden, yang menjabat pada 20 Januari 2020 nanti, berjanji untuk meninjau risiko keamanan seputar aplikasi TikTok.

O'Brien mengatakan pemerintahan Trump juga melihat perusahaan Tiongkok lainnya yang mengambil banyak data dari warga Amerika.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x