Kasus Video Syur Naik ke Tahap Penyidikan, Ada Kemungkinan Mirip Gisel dan Jedar Diperiksa

- 12 November 2020, 18:29 WIB
Gisel dan Jedar
Gisel dan Jedar /

WARTA PONTIANAK - Kasus video asusila diduga mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Jesica Iskandar atau Jedar kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Karena, memenuhi unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya pada Rabu kemarin sudah melakukan gelar perkara awal. Hasil penyelidikan, pihakya meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan karena terpenuhinya unsur pidana.

"Statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020 sebagaimana dikutip Warta Pontianak dari artikel PRFMNEWS yang berjudul Penuhi Unsur Pidana, Kasus Video Asusila Diduga Mirip Gisel dan Jedar Naik ke Tahap Penyidikan.

 

Yusri menjelaskan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," terangnya.

Baca Juga: Video Syur Mirip Dirinya Viral, Gisel Akhirnya Berikan Klarifikasi

Selain akan menyelidiki beberapa akun media sosial yang diduga penyebar video tersebut, polisi pun tak menutup kemungkinan akan memeriksa Gisel ataupun Jedar untuk kepentingan penyidikan kasus penyebaran video asusila yang berakhir ramai di media sosial itu.

Polisi pun mengusut kasus penyebaran konten bermuatan pornografi itu usai mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial FD. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah