Rutan Sanggau Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

- 21 Oktober 2020, 19:21 WIB
DIBAKAR - Pemusnahan barang bukti hasil pengeledahan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sanggau
DIBAKAR - Pemusnahan barang bukti hasil pengeledahan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sanggau /Tim Humas Rutan Kelas IIB Sanggau /

WARTA PONTIANAK - Rutan Kelas IIB Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemusnahan yang dilakukan di lapangan upacara Rutan Sanggau dengan cara dibakar itu disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Suprobowati.

Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau Acip Rasidi mengungkapkan, barang bukti hasil penggeledahan yang dimusnahkan terdiri dari handphone android dan handphone biasa dan botol parfum.

“Totalnya ada 205 unit barang bukti. Barang bukti ini hasil sitaaan sebulan terakhir dan ada juga barang lain yang diamankan dari Oktober tahun 2019,” katanya, Rabu, 21 Oktober 2020.

Acip juga memberikan alasan terkait barang sitaan pada Oktober 2019 baru dilakukan pemusnahan pada tahun 2020.

“Jadi bukan kita tidak langsung melakukan pemusnahan, tapi kita lakukan penyidikan dulu. Apakah di situ dalam percakapan mereka mengandung unsur pidana, seperti mungkin pesanan narkoba yang ingin dimasukan ke dalam Rutan,” ujarnya.

Menurut Acip, dari hasil penyidikan tidak ditemukan adanya unsur terkait itu. Jika ditemukan, ia memastikan akan menginformasikan ke Polres Sanggau dan BNNK Sanggau.

“Kepada keluarga WBP kita minta untuk selalu mengkedepankan komunikasi yang positif dan mecari informasi apa saja yang bisa diberikan kepada WBP. Jadi intinya semua kebutuhan mereka dari mulai bangun tidur sampai mereka tidur kembali sudah ditanggung oleh negara. Kita sudah siapkan untuk video call, wartel khusus juga sudah. Jadi semua pelayanan sudah maksimal,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Acip juga meminta kepada keluarga WBP segera menginformasikan kepada pihanya jika ada petugas Rutan atau oknum yang mengatasnamakan petugas meminta biaya untuk mengurus segala sesuatu atau pelayanan di Rutan Sanggau.

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x