Whiskey Berlogo Halal? Seperti Ini Faktanya

- 27 Oktober 2020, 18:15 WIB
Tangkapan layar postingan mengenai miras berlabel halal
Tangkapan layar postingan mengenai miras berlabel halal /Screenshot/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Beredar di media sosial mengenai foto miras Whiskey Arkey berlabel halal. Foto ini ditambahkan dengan narasi yang seolah menyalahkan kewenangan pemberian sertifikasi halal yang kini dilimpahkan kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama.

Salah satunya pemilik akun media sosial Facebook X-cross mengunggah sebuah kiriman yang menyertakan foto minuman botol mirip miras Whiskey Arkey berlabel halal. “klw sdh bgn apa tidak hancur penerus bangsa...!," tulis akun X-cross jika diartikan: “Kalau sudah begini apa tidak hancur penerus bangsa”.

Selain itu, terdapat postingan lain yang menyalahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan berspekulasi dengan hal yang tak masuk diakal.

Baca Juga: Heboh Kabar Timses Gibran Putra Jokowi Aniaya Perempuan dan Disekap di Hotel, Ini Faktanya

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Tim Research Hoax Crisis Center (HCC) Borneo, ditemukan fakta bahwa minuman yang ada dalam foto tersebut merupakan minuman kemasan yang bebas dari alkohol yang diproduksi oleh perusahaan Emerald Beverages.

“Perusahaan ini memang perusahaan ini telah mendapat spesifikasi pembuatan minuman yang serupa dengan miras namun tanpa alkohol,” jelas Nina Soraya, Presidium HCC Borneo dalam ulasan periksa faktanya, Selasa 27 Oktober 2020.

Intinya, kata Nina, minuman pada foto tersebut merupakan minuman kemasan yang bebas alkohol dengan rasa mirip whisky.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Klik Link Pemerintah Berikan Internet Gratis, Ini Akibatnya

“Setelah ditinjau dari laman resminya, logo halal sudah dipasang oleh produsen. Dalam hal ini bisa dibuktikan pelabelan halal sudah ada sejak dari pabrik,” tutur Nina.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x