Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor Atas Video Syur, MYD: Saya Merasa Pekerjaan Tertunda

- 12 Januari 2021, 20:49 WIB
MYD alias Michael Yukinobu Defretes pemeran pria dalam video syur 19 detik dengan Gisel. Keduanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka
MYD alias Michael Yukinobu Defretes pemeran pria dalam video syur 19 detik dengan Gisel. Keduanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka //PMJ News/

MYD mengatakan bahwa ia akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum, salah satunya dengan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca Juga: Sosok MYD di Video Syur 19 Detik Gisel adalah Michael Yukinobi de Fretes?

"Jujur saya mengikuti proses hukum ya, kooperatif ya saya proses yang saya jalani," tutur MYD.

Adapun MYD dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik pada 29 Desember 2020 lalu.

dikutip di laman Pikiran-Rakyat.com menyebutkan bahwa polisi menyebut MYD dan Gisel sudah mengakui bahwa keduanya merupakan pemeran dalam video tersebut.

Baca Juga: Gisel dan MYD Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Netizen: MYD Siapa? Mas Yang Digoyang?

Berdasarkan dari pengakuannya, video itu dibuat di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017 lalu.

Atas perbuatannya, MYD dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

 

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah