Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor Atas Video Syur, MYD: Saya Merasa Pekerjaan Tertunda

- 12 Januari 2021, 20:49 WIB
MYD alias Michael Yukinobu Defretes pemeran pria dalam video syur 19 detik dengan Gisel. Keduanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka
MYD alias Michael Yukinobu Defretes pemeran pria dalam video syur 19 detik dengan Gisel. Keduanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka //PMJ News/

WARTA PONTIANAK- Meski dikenakan wajib lapor atas video syur berdurasi 19 detik bersama Gisella Anastasia alias Gisel, MYD atau Michael Yukinobu De Fretes mengaku berdampak pada pekerjaannya yang harus mengalami penundaan.

MYD diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya karena ia tidak ditahan atas kasus video syur, meski sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Polisi sebut Gisel Sengaja Undang MYD ke Medan, Sempat Minum Sampai Mabuk hingga Rekam Adegan Syur

MYD mengaku bahwa kasus video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel berdampak pada pekerjaannya yang harus mengalami penundaan.

Waktu yang seharusnya dipakai bekerja kini harus dipakai untuk menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur.

Baca Juga: Polisi sebut Gisel Sempat Kirim Video Syur ke MYD Via AirDrop, Peneliti: Kemungkinan Bocor Kecil

"Dampaknya ya, mungkin saya merasa waktu pekerjaan saya lebih tertunda," kata MYD dikutip Warta Pontianak dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Senin, 11 Januari 2021.

MYD yang bekerja sebagai desainer arsitektur itu harus menunda beberapa pekerjaannya demi kasus yang kini menimpanya.

"Saya sebagai desainer arsitektur yang saya jalani, tetapi harus saya tunda untuk proses ini," ucap MYD melanjutkan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x