Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Pembelian Rumah, Jamal Mirdad Dipolisikan

- 25 Februari 2022, 16:28 WIB
Jamal Mirdad Dilaporkan ke Pihak Kepolisian atas Kasus Jual Beli Rumah
Jamal Mirdad Dilaporkan ke Pihak Kepolisian atas Kasus Jual Beli Rumah /Instagram Naysila Mirdad

WARTA PONTIANAK - Lantaran diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pembelian rumah di Sawangan, Depok, aktor senior Jamal Mirdad dipolisikan.

Laporan atas nama penyanyi senior Jamal Mirdad  teregister dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula.

Baca Juga: Angkut Muatan 30 Ton Bawang, Truk Kontainer Terguling saat Melintas di Jalan Rusak dan Berlubang

Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Benar, kita telah menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, Jumat 25 Februari 2022.

Menurutnya, laporan kasus ini berawal saat Jamal Mirdad bersama pelapor terlibat dalam jual beli rumah seluas 150 meter persegi milik Jamal Mirdad di Cinangka, Sawangan, Depok dengan harga Rp490 juta.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Sembako Jelang Puasa dan Lebaran 2022 Aman

Kemudian, pelapor dijanjikan Jamal Mirdad sertifikat hak milik (SHM) rumah tersebut yang akan diserahkan jika pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah.

"Tanggal 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal Mirdad). Tapi terlapor tidak memberikan SHM yang dijanjikan," sambungnya.

Baca Juga: Penipuan Investasi Binomo, Indra Kenz Jadi Tersangka Judi Online dan Pencucian Uang

Pelapor mengaku sudah memberikan somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya, namun tidak ditanggapi. Sehingga pelapor membuat laporan dengan melampirkan sejumlah bukti baik PJB, kuitansi pembelian hingga mutasi rekening.

Saat ini, kata Zulpan laporan terhadap ayah kandung Naysila Mirdad terkait dugaan penipuan dan penggelapan tengah diproses penyidik Polda Metro Jaya.

"Masih diproses laporannya," ujar Zulpan.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x