KPK Periksa Pedangdut Nayunda Nabila soal Aliran Uang dari SYL

- 14 Mei 2024, 15:01 WIB
Kolase. (Kiri) Biduan dangdut Nayunda Nabila; (Kanan) Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo(Kanan)
Kolase. (Kiri) Biduan dangdut Nayunda Nabila; (Kanan) Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo(Kanan) /IG. nayundanabila dan Syasinlimpo /

WARTA PONTIANAK - Pedangdut Nayunda Nabila diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Nayunda diperiksa pada Senin 13 Mei 2024 selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih. Pedangdut itu dicecar soal aliran uang dari SYL.

Baca Juga: Usut Kasus TPPU, KPK sebut Tak Tutup Peluang Bakal Jerat Keluarga SYL

"Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2024.

Menurut Ali, Nayunda juga dikonfirmasi terkait adanya pemberian barang dari eks Mentan SYL. "Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, biduan Nayunda Nabila diagendakan akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari kabar yang beredar, Nayunda mendapat bayaran oleh SYL dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). Ia dibayar saat didatangkan ke sebuah acara dengan harga Rp50-100 juta.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin 13 Mei 2024.

Baca Juga: Bidkum Polda Metro Jaya sebut Ada Penyerahan Uang saat Pertemuan Firli Bahuri-SYL di GOR Bulutangkis

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah