WARTA PONTIANAK - Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya mengungkap adanya penyerahan uang senilai Rp1 miliar saat pertemuan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri selaku pemohon dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangkanya di kasus dugaan pemerasan.
Bidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana yang membacakan eksepsi beserta tim Advokasi Bidkum PMJ mengatakan, tanggal 2 Maret 2022 terjadi pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat.
“Bahwa pada tanggal 2 Maret 2022, berlangsung pertemuan antara Saudara SYL dengan pemohon di GOR Tangki di Taman Sari, Jakarta Barat,” ujarnya di PN Jaksel, Selasa 12 Desember 2023.
Baca Juga: Firli Bahuri disebut Terima Uang Rp2 Miliar di Kasus SYL
Disampaikannya bahwa di pertemuan tersebut terjadi penyerahan uang senilai Rp1 Miliar dari ajudan SYL, Panji Harjanto kepada Hendra Joshua.
“Dalam pertemuan tersebut, Saudara Panji Harjanto menyerahkan tas tangan wana hitam yang berisi uang senilai Rp 1 miliar pecahan valas kepada saudara Hendra Yoshua selaku Pamwal Ketua KPK RI,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Foto pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis akan menjadi materi pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan.