WARTA PONTIANAK - Artis Gisella Anastasia akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus video asusila yang diduga mirip dirinya, Selasa, 17 November 2020
Gisel tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB dengan memakai baju putih dan masker.
Baca Juga: Artis Gisel Dipanggil Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Penyebar Video Syur
Ia langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Dalam kasus ini, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Video Syur yang Diduga Mirip Dirinya, Gisel Enggan Berkomentar"
polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni PP dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno itu secara masif di media sosial.
Gisel turut diperiksa lantaran namanya disebutkan oleh kedua tersangka penyebar video porno tersebut.
Baca Juga: Dua Tersangka Pengedar Video Asusila Mirip Artis Gisel Terancam 12 Tahun Penjara
Dua orang tersangka itu berinisial PP dan NN itu kepada polisi mengaku menyebarluaskan video syur mirip Gisel di media sosial untuk mendapat penambahan jumlah followers dan dapat mengikuti kuis atau giveaway.