Polda Kalbar Komitmen Berantas Penambang Ilegal, Sejumlah Daerah Disisir

- 19 November 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi penambangan galian C.
Ilustrasi penambangan galian C. /Pixabay.com

WARTA PONTIANAK - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terus berlangsung disejumlah daerah di Kalbar.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu Polres Ketapang telah mengungkap aktifitas PETI ilegal di Desa Sungai Besar, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Namun, sayangnya polisi hanya berhasil menangkap para tersangka atau pekerja yang mengeruk lahan. Tapi, pemilik PETI belum berhasil ditangkap.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sore Ini, Sobat Warta Pontianak Diharap Waspada

Selain itu, polisi hanya menemukan 7 alat berat ketika menggeledah lokasi PETI, dan berdasarkan keterangan pekerja yang ditangkap diketahui tambang itu sudah beroperasi selama lima tahun.

Dari pengungkapan diatas, Polres Ketapang pun akan terus berupaya untuk menertibkan sejumlah PETI yang masih beroperasi.

Seperti diketahui, Polda Kalbar beserta jajarannya telah komitmen untuk memberantas aktifitas pertambangan ilegal yang berada disejumlah daerah di Kalbar.***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah