Skema Penipuan Berkedok Investasi, Hati Hati Terjebak

- 15 Mei 2024, 00:00 WIB
Ilustrasi - Penipuan
Ilustrasi - Penipuan /dok.PRMN/Jurnal Soreang/

WARTA PONTIANAK – Penipuan berkedok investasi bagaikan monster yang mengintai di era digital ini. Iming-iming keuntungan tinggi dan mudah menjadi umpan yang menggoda, menjerumuskan banyak orang ke dalam jurang kerugian dan trauma.

Bahaya penipuan ini tak hanya sebatas kerugian finansial. Bayangkan, tabungan hasil jerih payah lenyap dalam sekejap, mimpi masa depan pupus, dan rasa kecewa mendalam menyelimuti.

Reputasi perusahaan pun tercoreng akibat ulah oknum tak bertanggung jawab. Stres, kecemasan, dan depresi menjadi konsekuensi psikologis yang tak terhindarkan bagi para korban.

Ciri-ciri penipuan ini pun kian beragam dan canggih. Tak hanya tawaran keuntungan fantastis, pelaku penipuan juga memanfaatkan media sosial, aplikasi chatting, dan website palsu untuk meyakinkan korban.

Mereka bahkan tak segan-segan meniru logo dan identitas lembaga resmi untuk mengelabui target.

Berikut beberapa contoh modus penipuan berkedok investasi yang perlu diwaspadai:

Skema Ponzi: Pelaku menjanjikan keuntungan tinggi dari investasi, namun uang tersebut bukan berasal dari hasil usaha yang sah, melainkan dari dana investor baru.

Baca Juga: Kuota Sudah Terpenuhi, Kemenag: Waspada Penipuan Ibadah Haji

Investasi bodong: Pelaku menawarkan produk investasi yang tidak memiliki izin resmi dan tidak jelas keberadaannya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah