Tiongkok Tak Terima Pejabatnya Disanksi AS

- 7 Desember 2020, 19:27 WIB
Anggota staf China menyesuaikan bendera Amerika Serikat dan China sebelum sesi pembukaan negosiasi dagang antara perwakilan dagang Amerika Serikat dan China di Diaoyutai State Guesthouse di Beijing, China (14/22019).
Anggota staf China menyesuaikan bendera Amerika Serikat dan China sebelum sesi pembukaan negosiasi dagang antara perwakilan dagang Amerika Serikat dan China di Diaoyutai State Guesthouse di Beijing, China (14/22019). / (ANTARA/REUTERS/Mark Schiefelbein/aa.)/

WARTA PONTIANAK - China dengan tegas menentang dan mengecam keras Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo yang menjatuhkan sanksi kepada Departemen Perserikatan Pekerja Garda Depan Partai Komunis China (CCP), kata kementerian luar negeri China, Senin 7 Desember 2020 dilansir dari laman Antara.

China akan mengambil langkah-langkah sah yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan dan hak-hak pembangunannya, kata juru bicara kementerian luar negeri China, Hua Chunying, dalam sebuah pengarahan.

Baca Juga: Pria asal Pakistan Ditemukan Tewas Tergantung di Gading Serpong

Menlu AS Pompeo pada Jumat mengatakan bahwa ia telah memberlakukan pembatasan visa untuk para pejabat China dan lainnya yang menggunakan atau mengancam akan menggunakan kekerasan, pembukaan informasi pribadi atau taktik pemaksaan lainnya untuk mengintimidasi para kritikus.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali membatasi masa berlaku dan penerbitan visa untuk sejumlah anggota Partai Komunis China beserta keluarganya, menurut laporan New York Times (NYT), Kamis (3/12).

Menurut China, keputusan itu merupakan bentuk penindasan politik yang ditujukan terhadap warganya.

Berdasarkan aturan baru itu, yang berlaku mulai Rabu (2/12), sejumlah anggota partai dan keluarganya hanya dapat mengajukan visa sekali masuk ke AS dan waktu visa hanya berlaku sampai satu bulan, kata beberapa narasumber sebagaimana dikutip dari NYT.

Warga China, termasuk anggota Partai Komunis, sebelumnya dapat mengajukan visa kunjungan ke AS untuk waktu lebih dari 10 tahun, kata sumber yang sama.

Baca Juga: Mobil Listrik Karya Mahasiswa Untan Pontianak Siap Diluncurkan ke Pasaran

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Reuters ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah