Amerika Serikat Larang Boikot Israel, Ini Ancamannya

- 22 Mei 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi Boikot Israel
Ilustrasi Boikot Israel /Twitter.com/@AfSyahMe/

WARTA PONTIANAK - Saat gempuran Israel memicu banyak korban di Gaza, muncul seruan global untuk memberikan tekanan ekonomi terhadap Israel, berupa pemboikotan.

Seruan itu disampaikan oleh gerakan bernama Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) yang menyebut dirinya sebagai gerakan yang dipimpin Palestina untuk perdamaian, keadilan dan kesetaraan.

Baca Juga: Kejam, Polisi Israel Cekik dan Seret Wanita Palestina

Atas seruan tersebut, Amerika Serikat langsung melarang pemboikotan Israel, di tengah konflik yang terjadi di Gaza.

Dikutip Warta Pontianak dari pikiran-rakyat.com, Sabtu 22 Mei 2021, perusahaan yang memboikot Israel di tengah konflik di Gaza, terancam berurusan dengan pihak hukum.

Pasalnya, sebagian besar negara AS telah mengeluarkan Undang-Undang yang menentang gerakan pemboikotan, divestasi, dan sanksi (BDS).

Gerakan BDS diluncurkan pada tahun 2005, dan digambarkan sebagai ‘gerakan global yang terdiri dari serikat, asosiasi akademis, gereja, dan gerakan akar rumput di seluruh dunia’.

Gerakan itu memperlihatkan bahwa Israel secara Ilegal menduduki tanah Palestina, dan bermaksud menempatkan tekanan internasional atas negara tersebut untuk ‘mematuhi hukum internasional’.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari News Week, Jumat, 21 Mei 2021, mereka yang menentang UU anti-BDS tersebut pun disebut sebagai antisemitisme BDS.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x