WARTA PONTIANAK - Setelah menang telak selama tiga hari berturut-turut dari sang lawan, Capres dari Partai Republikan Joe Biden akhirnya resmi menjadi Presiden Amerika Serikat ke-46.
Setidaknya hal ini didapatkan dari proyeksi pemilihan suara yang dibuat oleh lembaga bernama Decision Desk HQ yang sudah yakin 99 persen dengan hitungannya.
Baca Juga: Wakil Rakyat Ajak Pengusaha Dukung Bangkitkan Gairah Hidup UMKM
Dengan adanya proyeksi hasil akhir ini, maka sudah dipastikan Donald Trump akan mengakhiri masa kepemimpinannya di AS selama 4 tahun terakhir.
Decision Desk HQ seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Suara Electoral Votes Masuk 99%, Joe Biden Ungguli Trump dan Terpilih Jadi Presiden AS ke-46" memastikan kemenangan Capres Joe Biden pada Jumat, 6 November 2020 kemarin.
Ini dikarenakan kemenangan Joe Biden yang didapatkannya baru-baru ini di daerah Pennsylvania.
Kemenangan tersebut membuat Electoral Votes dari Capres berusia 77 tahun ini menyentuh angka 273.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Kekalahan, Donald Trump Berambisi Maju Pilpres 2024
Hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya mengingat jumlah suara electoral votes yang dibutuhkan untuk menjadi seorang Presiden Amerika Serikat hanya 270.