WARTA PONTIANAK - Kekuasaan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sudah di ujung tanduk.
Dengan terpilihnya Joe Biden sebagai calon presiden terpilih di Pemilu AS 2020, Donald Trump hanya memiliki waktu sekira dua bulan lagi di Gedung Putih.
Meski begitu, kekalahan Donald Trump pada Pemilu 2020 ini memunculkan isu baru.
Akankah Donald Trump kembali maju jadi calon presiden di Pemilu AS 2024? Atau justru anak-anaknya yang akan mencalonkan diri?
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat. com dalam artikel Kekuasaan Donald Trump di Ujung Tanduk, Julukan Ivanka Trump Ini Diungkit Lagi yang dikutip dari NZ Herald, ada kemungkinan keempat anak Donald Trump yang telah dewasa bisa menjadi kandidat untuk meneruskan kekuasaan ayahnya itu di tahun 2024.
Salah satunya adalah Ivanka Trump. Anak kedua Donald Trump dari istri pertamanya, Ivana, digadang-gadang berkesempatan untuk jadi kandidat pemilu AS 2024.
Sebelumnya, Donald Trump sebut putrinya akan 'sangat sulit dikalahkan' oleh lawan-lawannya politiknya kelak.
Baca Juga: Memanas, Pakistan Deteksi Serangan intelijen India, Menlu: Kami Punya Bukti
Meski Donald Trump mendapat banyak dukungan dari pemilih Partai Republik AS, hal sebaliknya justru dialami Ivanka Trump.