WARTA PONTIANAK - Dikabarkan buruh dan mahasiswa akan kembali berunjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa 17 November 2020.
Pernyataan pendapat akan dilakukan organasasi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), inti dari demo yakni kembali menolak Omnisbus Law UU Cipta Kerja.
Juru Bicara Gebrak Nining Elitos seperti diberitakan Isubogor berjudul "Demo Hari ini, Selasa Siang Buruh dan Mahasiswa Kembali Tolak Cipta Kerja di Gedung DPR" mengatakan pihaknya merasa ada upaya pengalihan isu dari UU Cipta Kerja dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Lanjutkan Perlawanan Tolak Omnibuslaw, Mahasiswa Kehutanan Untan Turun ke Jalan
Nining menybut, Gebrak mengajukan empat tuntutan yakni mencabut UU Cipta Kerja, membatalkan SK Menaker soal ketiadaan kenaikan upah minimum 2021.
Setop represivitas aparat dan bebaskan massa aksi yang dikriminalisasi, serta gratiskan biaya pendidikan selama pandemi.
"Sekalian mengingatkan publik agar tidak lupa isu UU Cipta Kerja dan kenaikan upah," papar Nining, dalam keterangan persnya, Selasa 17 November 2020.
Baca Juga: Masih Kecewa, Mahasiswa Akan Demo Susulan
"Aksi mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai. Titik Kumpul depan Gedung DPR RI, longmarch ke Gedung Kemendikbud RI," ujarnya.